JOMBANG, WacanaNews.co.id – DPRD Kabupaten Jombang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang pada Senin (18/11).
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah selesai dan mencapai kesepakatan bersama.
“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan salah satu agenda penting dengan mengesahkan APBD 2025. Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,67 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 2,77 triliun,” jelasnya saat dikonfirmasi terpisah, Selasa (19/11)
Dikatakan, pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, dan transfer antar daerah.
Meskipun terjadi defisit sekitar Rp 98,7 miliar, hal tersebut dianggap wajar dan akan ditutupi melalui anggaran pembiayaan daerah.
“Defisit ini telah diperhitungkan dan menjadi bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Kami optimistis APBD ini dapat mendukung berbagai program prioritas yang telah direncanakan,” tambah Hadi.
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, yang turut hadir dalam rapat paripurna, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam penyusunan APBD.
Menurutnya, pengesahan ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan berbagai program pembangunan pada tahun 2025.
“APBD ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah. Langkah berikutnya adalah mengirimkan dokumen ini ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum diundangkan secara resmi,” ungkap Teguh.
Ia menambahkan bahwa program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pelayanan publik, tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.
“Dengan adanya APBD ini, kami optimistis dapat membawa Kabupaten Jombang semakin maju dan sejahtera. Semoga seluruh rencana ini dapat berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Teguh. (pras/jal)