PERISTIWA, WacanaNews.co.id — Ratusan buruh pabrik pengolahan kayu di Pasuruan menggelar demo, Selasa (10/10/2023). Mereka menuntut perusahaan agar menggaji mereka sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pasuruan tahun 2023.
Aksi demo buruh pabrik ini terwarnai dengan orasi dan pembentangan spanduk. Mereka juga memblokade jalan akses masuk ke pabrik sehingga aktivitas produksi terhenti.
Buruh Pabrik di Pasuruan Tuntut UMK
Koordinator aksi, Joko Supriyanto, mengatakan bahwa selama ini buruh pabrik mendapat gaji di bawah UMK. “Kami menuntut perusahaan untuk menggaji kami sesuai UMK tahun 2023,” ujarnya.
Selain itu, Joko juga menuntut perusahaan untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh buruh. “Selama ini banyak buruh yang tidak mendapatkan jaminan sosial,” imbuhnya.
Para buruh mengancam akan melanjutkan aksi demo jika tuntutan mereka tidak terpenuhi oleh pihak perusahaan. “Kami akan terus berjuang sampai tuntutan kami terpenuhi,” tegas Joko.
Sementara itu, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait aksi demo buruh pabrik ini. Hingga berita ini diturunkan, para buruh masih bertahan di depan pabrik.
Aksi demo buruh pabrik ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Polisi mengimbau agar para buruh menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai.
(ifa/jal)