NGANJUK, WacanaNews.co.id — Menindaklanjuti statemen beberapa waktu lalu, LSM Generasi Nasional Hebad (GeNaH) akhirnya laporkan beberapa Dinas di Kabupaten Nganjuk ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ditemui dikantornya, Aan menjelaskan kita lembaganya sudah membuat laporan dugaan tidak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.
Menurutnya, dari hasil kajian yang dilakukan dari kedua ini ditemukan indikasi persekongkolan antara Dinas dengan pengusaha pada pengadaan barang yang melalui E-Purchasing.
“Kemarin ketua sudah menandatangani dumas ke APH. Sementara kami masih mengkaji di Dua Dinas yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Nganjuk. Tidak menutup kemungkinan kami juga akan melakukan kajian ke dinas lain,” ungkap Aan Bendahara LSM GeNaH, Selasa (20/8/2024).
Dalam laporanya pihaknya sudah merinci modus hingga permainan dari indikasi tindak pidana korupsi tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah melampirkan bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
“Yang pasti dari laporan kita sudah merinci secara detail indikasi permainanya. Ditambah dengan bukti – bukti pendukung seharusnya dapat menjadi penguat bagi APH untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.
Pihaknya berharap agar APH segera bertindak setelah menerima laporan. Dan pastinya dinas sudah mengetahui hal tersebut karena sudah kami kirim tembusan.
“Kami berharap agar APH segera bertindak dan tegas dalam mendalami permasalahan ini. Selain itu dinas juga pasti sudah tahu,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga saat ini kami masih belum mendapatkan jawaban dari surat konfirmasi yang sudah kami kirimkan. Namun kami akan terus melakukan upaya agar mendapatkan tanggapan atas permasalahan ini. (dan/jal)