KAIMANA, WacanaNews.co.id — Adanya dugaan penyalahgunaan dana saksi partai PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, sejumlah masyarakat melapor bendahara partai ke Polres dan Kejaksaan Negeri Kaimana, Papua Barat pada Selasa (18/6) dan Kamis (20/6).
Sebagaiman rilis yang diterima media ini pada Minggu, 23/06/2024, menjelaskan bahwa di Polres dan Kejaksaan, sejumlah saksi mengadu berkaitan dengan dana sebesar Rp. 217 juta yang sudah dicairkan dan diterima oleh Bendahara PDI Perjuangan, IL, namun pada saat Pemilu lalu tidak dibayarkan kepada sebanyak 217 saksi yang tersebar di 2 kelurahan dan 84 kampung di wilayah Kabupaten Kaimana.
Isak Werfete, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus koordinator saksi di wilayah Distrik Teluk Arguni dalam keterangannya mengatakan, dirinya mendampingi para saksi di wilayahnya yang sejak Pemilu lalu belum dibayarkan oleh Bendahara Partai.
“Uang itu, Pak Hasto sampaikan sudah dicairkan, namun tidak diberikan kepada saksi. Padahal, Partai menyiapkan dana saksi itu. Saya sendiri bertemu dengan Pak Hasto pada saat Pengurus DPC PDI Perjuangan bertemu Beliau di Jakarta beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Hal yang sama pun disampaikan Koordinator saksi untuk wilayah Distrik Buruway, Nikodemus Borawa. Dia mengaku, jika selama pelaksanaan Pemilu, saksi-saksi yang diberikan surat mandat belum mendapatkan hak mereka.
“Kami sampaikan ke Polres maupun Kejaksaan Negeri Kaimana, agar bisa mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana saksi ini,” tegasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma, dalam keterangannya mengaku, pihaknya telah mendapatkan pengaduan dari ratusan saksi yang mendatangi Sekretariat PDI Perjuangan pasca pemilu lalu.
“Saksi ini adalah mereka yang selama ini bekerja dengan hati yang tulus untuk membesarkan PDI Perjuangan dari pemilu ke pemilu. Hak mereka ini harus dibayarkan. Namun, kita memahami bahwa ini masalah internal, maka kita menyelesaikannya secara internal,” jelasnya.
Dia menambahkan, secara organisasi partai, pihaknya telah menyampaikan lisan dan tulisan kepada yang bersangkutan, namun sampai dengan saat ini tidak ada respon dari Bendahara Partai.
“Untuk itu, kita sampaikan dan laporkan ke tingkat atas. Dan hal ini kami sampaikan langsung di depan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Pak Hasto Kristianto. Dan dari pertemuan itu, Pak Hasto perintahkan dan instruksikan agar proses ini dilanjutkan ke aparat penegak hukum. Langkah yang diambil oleh saksi itu pun sudah melalui prosedur dan mekanismenya, kita dampingi agar hak-hak mereka ini dipenuhi. Mereka ini adalah ujung tombak partai di akar rumput, yang memenangkan PDI Perjuangan setiap kali Pemilu di Kabupaten Kaimana Papua Barat,” tegasnya.
Dirinya pun meminta agar, proses hukum atas pengaduan yang disampaikan oleh para saksi yang telah mendatangi Polres dan Kejaksaan Negeri Kaimana itu, agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum di wilayah ini, dalam rangka untuk menegakkan supremasi hukum dan terlebih berdampak jadi efek jera kepada mereka yang menyalahgunakan kewenangan dan penyalahgunaan dana saksi yang merupakan hak rakyat kecil. (pas/jal)