JOMBANG, WacanaNews.co.id – Program Penyelenggaraan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Jombang Rekontruksi Jalan Talunkidul – Kesamben dengan Nilai HPS Rp. 1.616.300.742,00 dimenangkan CV. Panca Karya yang beralamatkan Jl. Ir. Juanda No.30 Kab. Jombang dengan Nilai Rp. 1.283.718.917,58.
Proses lelang yang sudah dimulai sejak 28 April 2023 lalu yang diikuti sekitar dua puluh empat penawar tersebut kini sudah mulai dalam proses pekerjaan. Adapun proyek Rekontruksi Jalan Talunkidul Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang merupakan upaya untuk merealisasi pembangunan Kota Jombang yang bersih, tertib dan dalam kaitannya dengan program peningkatan kualitas prasarana bagi warga Kabupaten Jombang.
Pemerintah Kabupaten Jombang bermaksud meningkatkan kemampuan layanan kepada warga kota Jombang dalam bidang pembangunan jalan. Pembangunan fasilitas / sarana dan prasarana ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup, kesehatan, pendidikan dan produktifitas masyarakat tanpa memandang status ekonomi sosial.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka harus diikuti dengan infrastruktur yang memadai, yang dalam hal ini adalah pemenuhan terhadap sarana prasarana dengan program Rekontruksi Jalan Talunkidul – Kesamben.
Pekerjaan pengadaan konstruksi adalah untuk menunjang kelancaran transportasi antar wilayah di Kabupaten jombang lebih tepatnya pada Ruas Talunkidul – Kesamben, Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.
Tujuan pekerjaan pengadaan konstruksi adalah didapatkan kondisi mantap jalan di Kabupaten Jombang. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya hasil kondisi Jalan yang mantap dengan konstruksi yang baik sesuai dengan umur rencana dan dapat dipertanggung jawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya masyarakat pengguna Jalan. (pras/jal)