TIMOR TENGAH UTARA – Gerakan Mahasiswa Unimor di bawah Koordinasi BEM BLM Universitas Timor kembali menggelar aksi demontrasi di rektorat Universitas Timor, Selasa (14/07/2020).
Tujuan aksi menuntut keringanan UKT bagi mahasiswa Unimor dan menyikapi segala bentuk ketidakadilan yang terjadi di Universitas Timor.
Massa aksi berkumpul pada jam 8 pagi, dan pada pukul 09.00 masa aksi mulai orasi mengeliling 4 fakultas (mendesak mengecam, dan menuntut hak mahasiswa) hingga beraduiens dan berakhir pada pukul 16.25 Sore.
Koordinator lapangan (Korlap) Aprianus Amfotis dalam orasinya menjelaskan bahwa esensi dari pada pendidikan adalah memanusiakan manusia hal itupun tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Pendidikan hari ini ikut terancam oleh merebaknya pandemi ini yang di kaji dari aspek ekonomi masyarakat, beber Amfotis.
“Untuk itu hari ini atas dasar nurani kemanusiaan kami hadir disini untuk menuntut keringanan UKT 50% tanpa syarat bagi mahasiswa Unimor”, Kecam Amfotis.
Hal senada di sampaikan Yasintus Bria sebagai ketua BEM Unimor dalam orasinya bahwa merebaknya pandemic ini tidak hanya menyerang soal kesehatan tapi juga menyerang ketahanan pangan dan stabilitas Ekonomi masyarakat.
“Oleh karna hal tersebut kita menuntut lembaga Universitas Timor untuk juga berpikir humanis di tengah pandemic ini hingga bisa meringankan UKT sebesar 50% tanpa syarat”, tandas Yasintua Ketua BEM Universitas Timor (Unimor).
Hal itupun sudah ada regulasi yang mengatur soal itu yaitu pemerintah RI dalam menjawab soal terdampaknya pendapatan ekonomi masyarakat, melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan menerbitkan satu regulasi yang mengatur soal Satuan Standar Biaya Operasional Pendidikan (SSBOPT) Permendikbud No 25 tahun 2020, jelas yasintus.
Senada dengan Yasintus, Rofinus Berkanis yang juga ketua BLM Universitas Negeri Timor (unimor) membenarkan apa yang menjadi tuntutan aksi mahasiswa Unimor, ucapnya kepada awak media ini usai menggelar aksi.
Rofinus menjelaskan bahwa wabah ini merebak secara mengglobal, ia tidak mengenal status sosial. Oleh karna hal tersebut, gerakan mahasiswa Unimor di bawah koordinasi BEM BLM turun menggelar aksi untuk menuntut keringanan UKT seperti yang tertuang dalam pernyataan sikap yaitu sebesar 50%.
Berdasarkan pantauan media bahwa massa aksi berkumpul di depan FIP dan mulai berorasi keliling 4 fakultas hingga berpuncak pada rektorat.
Saling bertukar posisi untuk orasi, massa aksi sesuai pantauan media ini, sangat solid dan konsisten dengan tuntutan. Se-Ia dan Sekata dalam menyampaikan orasinya sebagai bentuk aspirasi dari mahasiswa Unimor, yaitu susbtansinya adalah turunkan UKT 50% tanpa syarat, dan segera cairkan BLT bagi mahasiswa sesuai yang di janjikan.
Aksi yang di gelar Gerakan Mahasiswa (GEMAS) Unimor berakhir audiens guna berdialog dengan lembaga soal tuntutan Gerakan mahasiswa/i Universitas Timor(GEMAS) .
Dan hasil audiens tersebut antara GEMAS dan LEMBAGA universitas hasilkan satu kesepakatan mutlak yang kemudian menjadi dasar hukum GEMAS Unimor.
Kesepakan tersebut di buat dalam bentuk surat kesepakatan bersama yang di tandatangani oleh ketua BEM dan BLM Unversitas Timor mewakili GEMAS Unimor, dan PLT Rektor Unimor mewakili lembaga.
Berikut beberapa tuntutan utama GEMAS Unimor :
-
Mendesak lembaga Unimor untuk menurunkan UKT 50% tanpa syarat bagi seluruh mahasiswa Unimor
-
Mendesak Lembaga Unimor untuk segera cairkan BLT yang telah di janjikan bagi mahasiswa.(ae/w2)