4 Elemen ​Mahasiswa Jombang Demo Tolak Omnibus Law

Demo omnibus law di jombang
Massa Aksi berkumpul di depan Kantor DPRD Jombang guna menyuarakan penolakan UU Omnibus Law.(wacananews.co.id/zan)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Empat elemen Mahasiswa Jombang demo tolak UU Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kabupaten Jombang, jum’at (09/10/2020).

Elemen Mahasiswa tersebut antara lain GMNI, PMII, HMI dan KAMMI. Massa aksi yang berkisaran Ratusan tersebut mendatangi Kantor DPRD Jombang guna menyuarakan penolakan UU Omnibus Law.

Masa aksi ini berkumpul di bundaran Ringin Contong Jombang sambil berjalan kaki menuju Kantor DPRD Jombang. Dengan membentangkan poster berisi kecaman terhadap pengesahan UU Omnibus Law, ratusan mahasiswa tersebut melakukan long march dengan berjalan kaki menuju Kantor DPRD guna menyuarakan aspirasinya.

Peserta aksi, Via Bela Kusuma mengatakan, UU Omnibus Law bakal menyusahkan rakyat. Selain itu, undang-undang tersebut disahkan ditengah pandemi. Dimana saat ini masyarakat sedang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Aturan seperti ini yang akan menyusahkan rakyat, dari kalangan menengah kebawah. Ada beberapa pasal dalam UU tersebut yang dianggap merugikan kaum buruh, khususnya kaum perempuan”, jelasnya.

“Termasuk pasal yang krusial itu tentang outsorsing, libur hari raya dan yang melahirkan. Masak kita yang harus melahirkan harus ditunda ini kan gak bisa”, imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, jika pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI ini mendapat penolakan dari seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, pihak DPRD Jombang menerima aspirasi mahasiswa dan ikut menolak UU tersebut.

“Sesuai dengan permintaan mahasiswa, kami juga menolak. Dalam tanda kutip manakala ada pasal-pasal atau ayat-ayat yang tidak memihak pada buruh, dan pada rakyat. Itu sikap kami,” pungkas dia.

Seusai ditemui ketua DPRD, masa aksi dari mahasiswa ini lantas membubarkan diri dengan tertib dan aman. Selanjutnya berjalan menuju bundaran ringin contong Jombang, dengan mendapat pengawalan dari Polisi. (zan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *